Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/permentan/ot.140/6/2012 Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor06
Tahun2022
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 TENTANG TINDAKAN KARANTINA TUMBUHAN UNTUK PEMASUKAN SAYURAN UMBI LAPIS SEGAR KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juni 2022
Pejabat yang MenetapkanSYAHRUL YASIN LIMPO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6045
Jumlah diDownload478
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan588
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juni 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum