Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun2019
Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum