Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/permentan/kr.040/6/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/permentan/ot.140/6/2012 Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor20/PERMENTAN/KR.040/6/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan788
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum