Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/permentan/hr.060/5/2017 Tahun 2017 Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor15/PERMENTAN/HR.060/5/2017
Tahun2017
TentangPemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan715
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Mei 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum