Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.78/menlhk/setjen/kum.1/10/2019 Tahun 2019 Tentang Penatausahaan Hasil Hutan Bukan Kayu yang Berasal dari Hutan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.78/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Tahun2019
TentangPENATAUSAHAAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU YANG BERASAL DARI HUTAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10239
Jumlah diDownload209
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1540
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum