Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.4/menlhk/setjen/kum.1/1/2019 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi Pada Kawasan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019
Tahun2019
TentangPEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN PANAS BUMI PADA KAWASAN TAMAN NASIONAL, TAMAN HUTAN RAYA, DAN TAMAN WISATA ALAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan66
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Januari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum