Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun2018
TentangPelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan90
Nomor Tambahan6215
Tanggal Pengundangan21 Juni 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum