Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor17
Tahun2018
TentangPendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2018
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Hukum Nomor 25 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum Persekutuan Perdata Persekutuan Firma dan Persekutuan Komanditer
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat17026
Jumlah diDownload1554
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1011
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum