Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/menlhk/setjen/kum.1/2/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12/menlhk-ii/2015 Tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 339 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Februari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 Tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.21/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Kegiatan Kehutanan
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 Tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja Pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan dan Angka Kreditnya
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.77/MENLHK-SETJEN/2015 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Areal yang Terbakar dalam Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.45/MENLHK/SETJEN/HPL.0/5/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Perubahan Luasan Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 Tahun 2016 Tentang Perhutanan Sosial
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.11/MEMHUT-II/2009 Tahun 2009 Tentang Sistem Silvikultur dalam Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Produksi