Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.11/memhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Sistem Silvikultur dalam Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Produksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.11/MEMHUT-II/2009
Tahun2009
TentangSISTEM SILVIKULTUR DALAM AREAL IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN PRODUKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Februari 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2009
Pejabat Pengundangan