Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.21/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Kegiatan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.21/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangPENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN KEGIATAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan508
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 April 2014
Pejabat Pengundangan