Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/menhut-ii/2005 Tahun 2005 Tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa liar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.19/MENHUT-II/2005
Tahun2005
TentangPENANGKARAN TUMBUHAN DAN SATWA
LIAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7721
Jumlah diDownload
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum