Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor7
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9195
Jumlah diDownload5
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum