PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2006
Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 8 |
Tahun | 2006 |
Tentang | PELAPORAN KEUANGAN DAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2006 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 25 |
Nomor Tambahan | 4614 |
Tanggal Pengundangan | 04 Maret 2006 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah