Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 21 |
Tahun | 1997 |
Tentang | BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Mei 1997 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9712 |
Jumlah diDownload | 1128 |
Tahun Pengundangan | 1997 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 44 |
Nomor Tambahan | 3688 |
Tanggal Pengundangan | 29 Mei 1997 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 21-1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1997 Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Uu 21-1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan