Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1997 Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Uu 21-1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1997
TentangPENANGGUHAN MULAI BERLAKUNYA UU 21-1997 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan98
Nomor Tambahan3723
Tanggal Pengundangan31 Desember 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum