Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 56 |
| Tahun | 2005 |
| Tentang | SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5004 |
| Jumlah diDownload | 377 |
| Tahun Pengundangan | 2005 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 138 |
| Nomor Tambahan | 4576 |
| Tanggal Pengundangan | 12 September 2005 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Informasi Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Informasi Keuangan Daerah
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Informasi Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Informasi Keuangan Daerah
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah