Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 65 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 27 Agustus 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8518 |
Jumlah diDownload | 275 |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 110 |
Nomor Tambahan | 5155 |
Tanggal Pengundangan | 30 Agustus 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah