Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 65 |
| Tahun | 2010 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 27 Agustus 2010 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8872 |
| Jumlah diDownload | 334 |
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 110 |
| Nomor Tambahan | 5155 |
| Tanggal Pengundangan | 30 Agustus 2010 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah