Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Kalibrasi Peralatan Pengamatan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 554 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 April 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Kalibrasi Peralatan Pengamatan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
Dasar Hukum
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Kalibrasi Peralatan Pengamatan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 Tentang Standarisasi Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengamatan dan Pengelolaan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 Tentang Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofosika
- Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Akademi Meteorologi dan Geofisika Menjadi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor KEP.03 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp.0,00 (nol Rupiah) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Kegiatan Tertentu di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Standar Teknis dan Operasional Pemeliharaan Peralatan Pengamatan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Pemantau Atmosfer Global
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Kalibrasi Peralatan Pengamatan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika