Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor15
Tahun2014
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA, STASIUN METEOROLOGI, STASIUN KLIMATOLOGI, DAN STASIUN GEOFISIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1528
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum