Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Standar Teknis dan Operasional Pemeliharaan Peralatan Pengamatan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor7
Tahun2014
TentangSTANDAR TEKNIS DAN OPERASIONAL PEMELIHARAAN PERALATAN PENGAMATAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan490
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 April 2014
Pejabat Pengundangan