Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 16 |
Nomor Tambahan | 5500 |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Statuta Institut Seni Indonesia Denpasar
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Statuta Politeknik Negeri Subang
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Statuta Politeknik Negeri Banjarmasin
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Statuta Akademi Komunitas Negeri Pacitan
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2014 Tentang Penetapan Universitas Diponegoro Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2014 Tentang Penetapan Universitas Hasanuddin Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2014 Tentang Penetapan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Statuta Politeknik Negeri Batam
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Statuta Universitas Syiah Kuala
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Statuta Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Penyetaraan Ijazah dan Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Statuta Universitas Sembilanbelas November Kolaka
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM14 Tahun 2017 Tentang Statuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM13 Tahun 2017 Tentang Statuta Politeknik Pelayaran Surabaya
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Statuta Politeknik Negeri Ketapang
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Statuta Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Statuta Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Statuta Universitas Musamus
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Statuta Politeknik Negeri Samarinda
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Statuta Universitas Lambung Mangkurat
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Statuta Politeknik Negeri Semarang
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Statuta Universitas Pattimura
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Statuta Universitas Pendidikan Ganesha
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Statuta Universitas Tanjungpura
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan