Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Statuta Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor70
Tahun2017
TentangStatuta Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1588
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum