Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor15
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Statuta Universitas Mulawarman
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan889
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juni 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum