Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor19
Tahun2017
TentangPengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan172
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum