Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 Tentang Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofosika
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 61 |
Tahun | 2008 |
Tentang | BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI DAN GEOFOSIKA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 4358 |
Jumlah diDownload | 353 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Diubah Oleh :
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Pemantau Atmosfer Global