Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Akademi Meteorologi dan Geofisika Menjadi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun2014
TentangPERUBAHAN AKADEMI METEOROLOGI DAN GEOFISIKA MENJADI SEKOLAH TINGGI METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2043
Jumlah diDownload212
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan90
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 April 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum