Undang-undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun2009
TentangMETEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 2009
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan139
Nomor Tambahan5058
Tanggal Pengundangan01 Oktober 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum