Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun2016
TentangPELAYANAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan87
Nomor Tambahan5878
Tanggal Pengundangan10 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum