Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penyediaan dan Penyebarluasan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 891 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 September 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Prosedur Standar Operasional Pelaksanaan Peringatan Dini, Pelaporan, dan Diseminasi Informasi Cuaca Ekstrim
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
- Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 Tentang Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofosika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika