Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penyediaan dan Penyebarluasan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor9
Tahun2022
TentangPENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI CUACA EKSTREM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan891
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2022
Pejabat Pengundangan