Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Prosedur Standar Operasional Pelaksanaan Peringatan Dini, Pelaporan, dan Diseminasi Informasi Cuaca Ekstrim
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 497 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Oktober 2010 |
Pejabat Pengundangan |