Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha dalam Rangka Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Palu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor5
Tahun2016
TentangPelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha Dalam Rangka Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Palu
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4024
Jumlah diDownload166
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan828
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juni 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum