PP 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012
Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
PP 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2012
Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara