Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2012
TentangPENANGANAN KONFLIK SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Mei 2012
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan   
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan116
Nomor Tambahan5315
Tanggal Pengundangan10 Mei 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945