Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun2012
TentangSISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2012
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan153
Nomor Tambahan5332
Tanggal Pengundangan30 Juli 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum