Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun2011
TentangBANTUAN HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 November 2011
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan104
Nomor Tambahan5248
Tanggal Pengundangan02 November 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945