Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 98 |
| Nomor Tambahan | 5421 |
| Tanggal Pengundangan | 23 Mei 2013 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum