Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Gedung Pusat Kehutanan dan Taman Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2012
TentangPENGELOLAAN GEDUNG PUSAT KEHUTANAN DAN TAMAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6464
Jumlah diDownload202
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Januari 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum