Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1948
Beberapa Peraturan-peraturan Istimewa Mengenai Pencatatan Jiwa
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1948
Pencabutan Peraturan Pemerintah Tahun 1947 Nomor 22 Tentang Susunan dan Acara Pengadilan Tentara
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1948
Menetapkan, Bahwa Beberapa Aturan dalam Undang Undang Kerja 1948 Dapat Dijalankan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1948
Kedudukan Hukum Anggauta Anggauta (badan Pekerja) Komite Nasional Pusat
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1948
Sumpah Jabatan Bagi Pegawai Negeri dan Anggota Anggota Angkatan Perang
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1948
Peraturan yang Mengatur Komisariat Pemerintah Pusat di Sumatra
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1948
Memperpanjang Lagi Waktu untuk Mengajukan Pernyataan Kewargaan Negara Indonesia