Undang-undang Nomor 4 Tahun 1948 Tentang Naturalisasi Jean Henry Joseph De Quinze

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1948
TentangNATURALISASI JEAN HENRY JOSEPH DE QUINZE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan