Undang-undang Nomor 7 Tahun 1948 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Tahun 1947 Nomor 22 Tentang Susunan dan Acara Pengadilan Tentara
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1947 Tentang Mahkaman Tentara Sementara