Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1948 Tentang Mencabut Pasal 27 Peraturan Tentang Pengangkatan dan Gaji Pegawai Negeri dan Pasal 11 Peraturan Tentang Gaji Pekerja Penduduk di Jawa untuk Sementara Waktu Menjalankan Lagi Quotreglement Omtrent Het Verlenen Van Binnenlandsche Verloven Aan Burgerlijke Landsdienaren
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
6
Tahun
1948
Tentang
MENCABUT PASAL 27 PERATURAN TENTANG PENGANGKATAN DAN GAJI PEGAWAI NEGERI DAN PASAL 11 PERATURAN TENTANG GAJI PEKERJA PENDUDUK DI JAWA UNTUK SEMENTARA WAKTU MENJALANKAN LAGI QUOTREGLEMENT OMTRENT HET VERLENEN VAN BINNENLANDSCHE VERLOVEN AAN BURGERLIJKE LANDSDIENAREN