703 Peraturan ditemukan

PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2016

Sertifikasi Bagi Guru yang Diangkat Sebelum Tahun 2016

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan yang Diangkat Sampai dengan Akhir Tahun 2015

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2016

Rincian Tugas Sekretariat Lembaga Sensor Film

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2016

Rincian Tugas Balai Pelestarian Cagar Budaya

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2016

Rincian Tugas Balai Pelestarian Nilai Budaya

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2016

Rincian Tugas Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2016

Rincian Tugas Balai Konservasi Borobudur

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2016

Rincian Tugas Museum Basoeki Abdullah

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2016

Rincian Tugas Museum Kebangkitan Nasional

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2016

Rincian Tugas Museum Sumpah Pemuda

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016

Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2016

Rincian Tugas Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 56 Tahun 2016

Rincian Tugas Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan dan Kebudayaan

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2016

Rincian Tugas Balai Bahasa

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2016

Rincian Tugas Kantor Bahasa

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2016

Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2016

Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERMEN 2016

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2016

Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Kelautan, Perikanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  • Dokumen :  
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan