Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor33
Tahun2016
TentangRINCIAN TUGAS BALAI PELESTARIAN SITUS MANUSIA PURBA SANGIRAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7950
Jumlah diDownload172
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1289
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum