Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Balai Pelestarian Cagar Budaya
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1287 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 September 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
balai Pelestarian Cagar Budaya
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
balai Pelestarian Cagar Budaya
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
balai Pelestarian Cagar Budaya