Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1948
Pencabutan Peraturan Pemerintah Tahun 1947 Nomor 22 Tentang Susunan dan Acara Pengadilan Tentara
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1948
Menetapkan, Bahwa Beberapa Aturan dalam Undang Undang Kerja 1948 Dapat Dijalankan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1948
Kedudukan Hukum Anggauta Anggauta (badan Pekerja) Komite Nasional Pusat
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1948
Sumpah Jabatan Bagi Pegawai Negeri dan Anggota Anggota Angkatan Perang
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1948
Peraturan yang Mengatur Komisariat Pemerintah Pusat di Sumatra
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1948
Memperpanjang Lagi Waktu untuk Mengajukan Pernyataan Kewargaan Negara Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1948
Peraturan Peredaran Uang dengan Perantaraan Bank Bank Berhubung dengan Adanya Uang Palsu