Undang-undang Nomor 16 Tahun 1948 Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Bea Meterai 1921

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1948
TentangMENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN BEA METERAI 1921
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6492
Jumlah diDownload501
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum