Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1948 Tentang Peraturan Peredaran Uang dengan Perantaraan Bank Bank Berhubung dengan Adanya Uang Palsu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1948
TentangPERATURAN PEREDARAN UANG DENGAN PERANTARAAN BANK BANK BERHUBUNG DENGAN ADANYA UANG PALSU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2862
Jumlah diDownload196