Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 112 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Juni 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Oleh Walidata dan Produsen Data Lingkup Kementerian Pertanian
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Satu Data Indonesia di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Satu Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi