Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Satu Data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Nomor3
Tahun2025
TentangSATU DATA LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanACHMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat45
Jumlah diDownload42
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1130
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA